Demo Site

Rabu, 07 April 2010

Ortu Meragukan Calon Suami Karena Penghasilannya Kecil


Pertanyaan
Assalaamu'alaikum Wr Wb Ustadz, saya seorang muslimah umur 25 tahun saat ini saya sudah dikhitbah oleh seorang pria yang Insya Allah mempunyai agama dan akhlak yang baik. Saya juga sudah mantap untuk membina rumah tangga dengannya. Tapi yang jadi masalah adalah kedua orang tua saya tidak setuju karena mereka menganggap bahwa dengan pekerjaannya yang sekarang dia nggak akan bisa memenuhi kebutuhan keluarga kami nantinya.
Bagaimana seharusnya sikap saya? Bisakah saya menikah tanpa perwalian ayah saya tapi saudara saya?
Jazakallah khoiron atas jawabannya.
Wassalaamu'alaikum Wr Wb

Jawaban
Assalaamu'alaikum Wr Wb Jangan terburu-buru memutuskan mencari walihakim. Usahakanlah dahulu semaksimal mungkin melobi orangtua anda. Pakailah beberapa cara dan jalan, misalnya 1. Berusaha menunjukkan bahwa penghasilan calon anda Insya Allah akan mencukupi. Banyak orangtua yang enggan menikahkan anaknya dengan seseorang hanya karena mereka enggan terbebani anaknya setelah menikah. Coba anda dan calon anda membuktikan bahwa kalian berdua tak akan menjadi beban mereka dan bahwa anda akan sabar dengan apa yang bisa disediakan suami kelak.
2. Berusaha mencari penengah yang dapat menjadi penyambung lidah kalian berdua, yang orang tersebut kiranya disegani oleh orang tua anda. Entah itu Paman, Uwak atau Ustadz atau Kiayi yang selama ini dipercaya oleh orangtua anda. Lobi-lah dahulu penengah ini agar mengerti persoalannya dan kemudian mintalah bantuannya untuk berbicara dengan orangtua.
3. Sambil mengusahakan dua hal di atas, ada baiknya juga calon suami berusaha mencari peluang tambahan nafkah kelak. Sehingga jika diizinkan Allah calon anda mendapat tambahan penghasilan, tentunya orangtua tak dapat lagi menolak.
4. Tak boleh anda dan calon anda lupakah adalah memohon sekuat-kuatnya kepada Allah agar dilancarkan dan dimudahkan serta diberkahi. Wallahua’lam bishshowwaab

0 komentar:

Posting Komentar